Makhroj dan Tajwid Hafalan Al-Quran

TASHIH SYARAT BOLEH SETOR

Al QuranDalam rangka menjaga kualitas bacaan ( makhroj huruf dan tajwid ) maka para santri tidak diperkenankan menyetorkan hafalan sebelum mendapat rekomendasi dari guru tahsin. Rekomendasi tersebut merupakan rekomendasi kebenaran bacaan ditinjau dari makhroj dan tajwidnya.
Jumaidi santri kelas 1 SMP asal Palembang, mengaku awalnya cukup berat mengikuti program tahfidz, hal itu dikarenakan ia belum mempunyai bekal membaca Al-Qur’an yang benar sebelumnya, sehingga ia harus mengikuti serangkaian program tahsin dalam rangka pembenaran bacaan terlebih dahulu sebelum mengikuti program menghafal, hasilnya Al-Hamdulillah setelah bersusah payah ia mengalami kemajuan bacaan yang signifikan dan mulai bisa mengejar ketinggalan hafalan yang memang harus ia selesaikan setidaknya 2 juz dalam tahun ini. “ Dengan benarnya bacaan maka akan membuka pintu kemudahan dalam menghafal karena ada unsure keridoan dan pertolongan Alloh di sana “ ungkap Ustadz Wahyu sebagai guru pembimbing Tahsin.


Contak person :
Mudir                    : Ust. Abdulloh Al-Hanif Lc. 082329438278
Kesantrian          : Ust. Singgih Hadi Saputra 081355130188


Kurikulum           : Ust. Arif Setiyono Aji  S.Pd 085747940148

Postingan populer dari blog ini

PROGRAM MA’HAD

DASAR PEMIKIRAN, PROFIL PESANTREN DAN UNIT PENDIDIKAN